Dalam rangka menuntaskan Renstra 2005-2009 dan menyongsong Renstra 2010-2014, BAN-S/M telah dapat menyelesaikan tiga perangkat akreditasi lagi berdasarkan 8 standar nasional pendidikan yaitu: Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs dan SMK/MAK, setelah sebelumnya menyelesaikan perangkat akreditasi SMA/MA. Perangkat Akreditasi tersebut telah ditetapkan penggunaanya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 11, 12 dan 13 Tahun 2009, tanggal 4 Maret 2009, tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs dan SMK/MAK. Kriteria dan perangkat akreditasi dimaksud merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, beberapa perangkat Akreditasi tersebut dapat diunduh di sini :
Pedoman Skoring SMK
Paparan Rakor
Jukni Akreditasi
Instrumen Akreditasi
Data Pendukung
Asesor
Sarana Prasarana
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang SI
Yayasan
RUU BHP
UU No. 9 tahun 2009
Standar Laboratorium
Tufoksi Pengawas
Pedoman Skoring SMK
Paparan Rakor
Jukni Akreditasi
Instrumen Akreditasi
Data Pendukung
Asesor
Sarana Prasarana
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang SI
Yayasan
RUU BHP
UU No. 9 tahun 2009
Standar Laboratorium
Tufoksi Pengawas